Rembuk Stunting Desa Palukahan

  • Jul 20, 2026
  • Desa Palukahan

 

Rembuk stunting merupakan pertemuan dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah untuk membuat komitmen Desa dan menetapkan kegiatan-kegiatan konvergensi dalam menangani stunting. Dalam rembuk stunting ini membahas kegiatan konvergensi penanganan stunting. Peserta Rembuk Stunting Meliputi :

  1. Kepala Desa dan Aparat Desa
  2. BPD
  3. Unsur PKK
  4. KPMD
  5. Kader Posyandu
  6. Bidan Desa
  7. Tendik PAUD
  8. Pelaku program terkait penanganan stunting termasuk UPT terkait (Puskesmas terutama Sanitarian dan Ahli Gizi, Pamsimas, PKH, KRPL, KWT, dll)

Proses Rembuk stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa, dan unsur-unsur lainnya dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa.

Dalam kesempatan Rembug Stunting, Pemerintah Desa Palukahan melakukan kegiatan guna mendukung program pemerintah dalam mencegah gejala stunting.

Di dalam melaksanakan konvergensi intervensi untuk pencegahan stunting di tingkat Desa, rembuk stunting merupakan kegiatan penting yang harus dilakukan untuk mengkonsolidasi usulan-usulan kegiatan berdasarkan data hasil pemetaan lima paket layanan yang telah dikumpulkan oleh Kader Pembangunan Manusia (KPM).  Rembuk stunting dilakukan melalui diskusi terarah untuk mendapatkan komitmen desa dan menyepakati kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan untuk memastikan konvergensi baik yang akan dilakukan pada tahun berjalan maupun untuk dimasukkan dalam rkp Desa tahun berikutnya. Pelaku program terkait penanganan stunting termasuk UPT terkait, Puskesmas, terutama sanitarian dan ahli gizi, Program Keluarga Harapan (PKH) dan lain-lain