Desa Palukahan Ikuti Sosialisasi Teknis Pendataan dan Pemutakhiran PBB-P2 Tahun 2026

  • Sep 24, 2026
  • Desa Palukahan

Desa Palukahan Ikuti Sosialisasi Teknis Pendataan dan Pemutakhiran PBB-P2 Tahun 2026

PALUKAHAN – Pemerintah Desa Palukahan, Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara, turut mengikuti kegiatan Sosialisasi Teknis tentang Tata Cara Pendataan dan Pendaftaran/Updating Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara manual Tahun 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kecamatan Danau Panggang tersebut berlangsung pada Kamis, 24 September 2026, bertempat di Aula Kantor Camat Danau Panggang, mulai pukul 09.00 WITA sampai selesai.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 900.1.13/472/BAPENDA tanggal 8 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada pemerintah desa serta masyarakat mengenai tata cara pendataan, pendaftaran dan pemutakhiran data PBB-P2.

Dalam kegiatan tersebut, Desa Palukahan turut berpartisipasi dengan mengikutsertakan enam orang peserta, yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, tiga orang Ketua RT, dan satu orang tokoh masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, peserta mendapatkan pemahaman mengenai teknis pendataan dan updating PBB-P2 secara manual. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat diterapkan di wilayah Desa Palukahan sehingga data PBB-P2 dapat diperbarui dan disesuaikan dengan kondisi objek serta wajib pajak di lapangan.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan tertib administrasi perpajakan serta mendukung kelancaran pendataan PBB-P2 di tingkat desa.

Pemerintah Desa Palukahan berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan pendataan dan pemutakhiran PBB-P2 serta meningkatkan koordinasi dengan Kecamatan Danau Panggang dan instansi terkait dalam pelaksanaan administrasi perpajakan di desa.