Penyuluhan Dan Pendampingan Hukum Oleh Kejaksaan Negeri HSU

  • Oct 30, 2025
  • Desa Palukahan

Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara menjalankan fungsi penyuluhan dan pendampingan hukum sebagai bagian dari tugas dan wewenangnya untuk menegakkan supremasi hukum dan melindungi kepentingan umum. 
Penyuluhan hukum adalah kegiatan proaktif Kejaksaan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Tujuannya adalah memberikan pemahaman tentang hukum sejak dini dan mengurangi potensi pelanggaran hukum.